Berita dan Pengumuman

Seribu Pita Merah Untuk Indonesia Bebas Kejahatan Seksual

  • Di Publikasikan Pada: 13 May 2022
  • Oleh: Admin FIK

Seribu Pita-dalam moment pelantikan bersama , Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya menempelkan seribu pita merah dukungan terhadap kurikulum pendidikan reproduksi dan kejahatan seksual anak, Selasa (4/10/2016)

Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiya Surabaya menunjukkan komitmen untuk melawan kejahatan  seksual, dengan mendukung upaya Kementrian Pemberdayaab Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA) Untuk Menerbitkan Kurikulum baru pada akhir 2016

Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak terus mengalami peningkatan. Anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual karena anak selalu diposisikan sebagai sosok lemah atau yang tidak berdaya dan memiliki ketergantungan yang tinggi dengan orang-orang dewasa di sekitarnya. Hal ini akan berdampak terhadap kesehatan bahkan akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada anak. Oleh karenanya Kekerasan pada anak tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu adanya tindakan khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadarkan seluruh elemen lapisan masyarakat tentang bahaya dalam kasus tersebut.

Dr Nur Mukarromah, M.Kes selaku Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya menyampaikan bahwa selama ini perlindungan terhadap anak dari upaya kejahatan seksual, dilakukan dengan pendekatan sistem, yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak atau keluarga dan sistem peradilan yang sesuai dengan standar Internasional bagi pelaku kejahatan tersebut. Hal ini dirasa tidak cukup dalam penanganan masalah ini, perlu adanya langkah awal atau bisa dikatakan usaha promotif dalam mengurangi kejahatan seksual pada anak. Pendekatan sistem khusunya sistem pendidikan bagi masyarakat adalah solusi yang tepat. Oleh karena itu upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menerbitkan kurikulum baru pada akhir tahun 2016 dimana Kurikulum tersebut nantinya berisikan mengenai pendidikan reproduksi seksual dan kejahatan seksual sangat didukung penuh oleh Dekan FIK UMSurabaya dengan harapan seluruh elemen pendidikan di Indonesia dengan serius memberikan pendidikan yang sehat mengenai kesehatan seksual.