Struktur organisasi yang berlaku di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surabaya merupakan struktur organisasi yang didasarkan pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh rektor. Berikut ini adalah bagan struktur organisasi FIK UM Surabaya masa jabatan 2017-2021 berdasarkan SK Rektor No. 0487.1/KEP/II.3.AU/B/2018 tentang Penetapan Susunan Pengurus Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya yang kemudian direvisi tahun 2021 dengan no SK 0556.1/KEP/II.3.AU/FB/2021 adalah sebagai berikut:
Gambar A.1 Bagan Struktur Oragnisasi FIK UMSurabaya
Berdasarkan pada SK Rektor No. 0556.1/KEP/II.3.AU/FB/2021 uraian tugas dan wewenang struktur organisasi FIK UMSurabaya sebagai berikut: